Nama : ERNA EKA ERYANA
NIM : 2008/20215/M
Mata Kuliah : Pemasaran & Perdagangan Internasional
Dosen : Bp. Didik Subiyanto, SE. M.Si
TUGAS
Contoh – contoh produk impor tetapi produk tersebut juga diproduksi di Indonesia dan Alasannya :
1. G U L A
Latar Belakang
• Gula dalam negeri tidak dapat bersaing dengan gula impor karena petani dinegara pengekspor diberi subsidi oleh pemerintahnya. Pemerintah Indonesia tidak memiliki dana untuk memberikan subsidi.
• Petani tebu sangat tergantung kepada industri gula karena tidak ada pilihan untuk menjual tebunya kepada industri yang berada jauh dari lokasi sehingga posisi tawarnya sangat rendah.
• Perlu diberikan insentif kepada industri gula dan mewajibkan untuk membeli (menyangga) gula petani pada tingkat harga yang wajar agar petani mampu memperbaiki budi daya tanamannya.
Tujuan
• Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sehingga mampu memperbaiki budi daya tanaman tebu.
• Industri gula dapat melakukan restrukturisasi industrinya.
• Menjamin pemenuhan kebutuhan gula didalam negeri baik untuk konsumen maupun untuk industri.
2. BERAS
Latar Belakang
· Beras dalam negeri tidak dapat bersaing dengan beras impor karena petani di negara pengekspor diberi subsidi oleh pemerintahnya. Pemerintah Indonesia tidak memiliki dana untuk memberikan subsidi.
· Pengadaan beras untuk Program RASKIN selama ini berasal dari impor sehingga perlu didorong untuk membeli beras yang berasal dari dalam negeri.
· Dalam rangka ketahanan pangan.
Tujuan
· Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sehingga mampu meningkatkan produksi dan produksifitas beras.
· Menjamin pemenuhan kebutuhan beras dalam negeri pada tingkat harga yang wajar.
3. GARAM
Latar belakang
· Industri pengguna barang di dalam negeri (pabrik kertas, pulp, kaustik soda dan pengeboran minyak). Selama ini menggunakan garam impor dengan alasan garam dalam negeri kualitasnya tidak memenuhi syarat dan harganya relatif mahal serta untuk beberapa jenis garam belum dapat diproduksi di dalam negeri;
· Garam konsumsi dalam negeri, tidak dapat bersaing dengan garam konsumsi impor karena petani di negara pengekspor di beri subsidi oleh pemerintahnya (a.1. India dan Cina). Pemerintah Indonesia tidak memiliki dana untuk memberikan subsidi.
Tujuan
• Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sehingga mampu
· meningkatkan produksi dan produktivitas garam.
• Menjamin pemenuhan kebutuhan garam di dalam negeri pada tingkat harga yang wajar.
· Mendorong industri pengguna garam di dalam negeri untuk menggunakan garam produksi dalam negeri.
• Dalam rangka ketahanan pangan
4. MINOL (MINUMAN BERALKOHOL).
Latar Belakang
Tata niaga impor minol (minuman beralkohol) bertujuan disamping untuk memenuhi kebutuhan hotel, pub, bar, dan tamu restoran atau wisatawan asing dan toko bebas bea juga untuk membatasi kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan budaya bangsa dan agama.
Tujuan
Menciptakan Ketentraman dan Ketertiban kehidupan masyarakat.
5. CENGKEH.
Latar Belakang
· Produksi cengkeh nasional kenyataannya melebihi kebutuhan cengkeh dalam negeri termasuk untuk kebutuhan industri rokok kretek didalam negeri.
· Sebelum dikeluarkan ketentuan pengaturan impor, industry rokok kretek banyak menggunakan cengkeh impor yang pada dasarnya kualitasnya tidak berbeda dengan kualitas cengkeh dalam negeri.
Tujuan
· Mendorong industri rokok kretek mengutamakan penggunaan bahan baku cengkeh produksi dalam negeri.
· Meningkatkan pendapatan petani cengkeh dengan tetap memperhatikan kepentingan industri di dalam negeri khususnya industri rokok kretek.
Contoh – contoh produk impor yang diproduksi di Indonesia dan Alasannya :
1. Impor Barang Modal Bukan Baru (mesin bekas)
Latar Belakang:
Bahwa keadaan ekonomi Indonesia secara keseluruhan masih belum kondusif, sehingga dalam rangka upaya percepatanpertumbuhan sektor riil dipandang perlu untuk melakukan upaya penyediaan kendaraan bermotor sebagai sarana pengangkutan untuk mendorong kegiatan usaha industri. Mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri rekondisi dalam rangka penyediaan lapangan kerja serta meningkatkan tambah hasil industri.
Tujuan :
1) Harga barang modal yang baru relatif mahal dan tidak dapat dijangkau oleh Dunia Usaha;
2) Menjamin pemenuhan kebutuhan barang modal bukan baru di dalam negeri, baik untuk
menunjang sektor riil.
2. Bahan Baku Plastik
Latar Belakang :
Untuk melindungi industri pengguna bahan baku plastik dalam negeri sekaligus
memenuhi kebutuhan industri dalam negeri seperti industri barang dari plastik dan
kemasan dari plastik, mainan anak-anak, dan pipa plastik.
Tujuan :
Mengembangkan industri bahan baku plastik dan memenuhi industri pengguna
3. Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO)
Latar Belakang
a. Konvensi Wina terdapat kewajiban kepada negara-negara pihak untuk menghapus penggunaan berbagai senyawa kimia yang merupakan bahan perusak lapisan ozon secara bertahap dan untuk itu diberikan kesempatan kepada negara-negara pihak termasuk Indonesia untuk dapat melaksanakan program BPO.
b. Berbagai industri di Indonesia masih membutuhkan senyawa kimia yang merupakan BPO sebagai bahan baku penolong.
c. Pengawasan dan pengendalian pengadaan BPO.
Tujuan
Berdasarkan konvensi WINA dan Monterial protokol terdapat kewajiban kepada negara-negara pihak untuk menghapus pengguna berbagai senyawa kimia yang merupakan bahan perusak lapisan ozon secara bertahap, dan untuk itu diberikan kesempatan kepada negara pihak termasuk Indonesia untuk dapat melaksanakan program penghapusan penggunaan BPO sampai batas waktu tertentu
4. Jarum jahit, Peniti dan pengait baju
Belum ada alasan jelas dari pemerintah tentang impor barang ini, meskipun kecil dan sepele tetapi sampai dengan saat ini negara kita belum bisa memproduksi sendiri. Mungkin saja pengerjaan yang rumit, atau bahkan karena hal ini dianggap sepele. Padahal di Indonesia sendiri banyak sekali perusahaan konfeksi dan sejenisnya yang tentunya jarum ataupun pengait baju sangat diperlukan.
5. Prekursor
Latar Belakang :
Prekusor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia tertentu yang dapat digunakan sebagai bahan penolong untuk keperluan proses produksi pharmasi atau non pharmasi, apabila disimpangkan dapat dipergunakan dalam memproses pembuatan narkotika dan atau psikotropika.
Tujuan :
- Menjamin tersedianya bahan baku/penolong untuk industri farmasi dan non farmasi. - Mencegah penyimpangan penggunaan Prekursor
2. Bahan Baku Plastik
Latar Belakang :
Untuk melindungi industri pengguna bahan baku plastik dalam negeri sekaligus
memenuhi kebutuhan industri dalam negeri seperti industri barang dari plastik dan
kemasan dari plastik, mainan anak-anak, dan pipa plastik.
Tujuan :
Mengembangkan industri bahan baku plastik dan memenuhi industri pengguna
3. Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO)
Latar Belakang
a. Konvensi Wina terdapat kewajiban kepada negara-negara pihak untuk menghapus penggunaan berbagai senyawa kimia yang merupakan bahan perusak lapisan ozon secara bertahap dan untuk itu diberikan kesempatan kepada negara-negara pihak termasuk Indonesia untuk dapat melaksanakan program BPO.
b. Berbagai industri di Indonesia masih membutuhkan senyawa kimia yang merupakan BPO sebagai bahan baku penolong.
c. Pengawasan dan pengendalian pengadaan BPO.
Tujuan
Berdasarkan konvensi WINA dan Monterial protokol terdapat kewajiban kepada negara-negara pihak untuk menghapus pengguna berbagai senyawa kimia yang merupakan bahan perusak lapisan ozon secara bertahap, dan untuk itu diberikan kesempatan kepada negara pihak termasuk Indonesia untuk dapat melaksanakan program penghapusan penggunaan BPO sampai batas waktu tertentu
4. Jarum jahit, Peniti dan pengait baju
Belum ada alasan jelas dari pemerintah tentang impor barang ini, meskipun kecil dan sepele tetapi sampai dengan saat ini negara kita belum bisa memproduksi sendiri. Mungkin saja pengerjaan yang rumit, atau bahkan karena hal ini dianggap sepele. Padahal di Indonesia sendiri banyak sekali perusahaan konfeksi dan sejenisnya yang tentunya jarum ataupun pengait baju sangat diperlukan.
5. Prekursor
Latar Belakang :
Prekusor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia tertentu yang dapat digunakan sebagai bahan penolong untuk keperluan proses produksi pharmasi atau non pharmasi, apabila disimpangkan dapat dipergunakan dalam memproses pembuatan narkotika dan atau psikotropika.
Tujuan :
- Menjamin tersedianya bahan baku/penolong untuk industri farmasi dan non farmasi. - Mencegah penyimpangan penggunaan Prekursor
indonesia.. tanah air betah. :(
BalasHapus